SOKOGURU – Orang tua dan calon peserta didik di Kota Bandung kini harus mulai bersiap. Dinas Pendidikan Kota Bandung secara resmi telah merilis jadwal dan mekanisme Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 untuk jenjang Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
SPMB merupakan skema terbaru dalam sistem penerimaan siswa, menggantikan istilah lama yang lebih dikenal publik sebagai PPDB. Meski berganti nama, esensinya tetap sama: seleksi masuk sekolah negeri berdasarkan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah daerah.
Baca Juga:
Informasi ini pertama kali disampaikan melalui siaran langsung kanal YouTube resmi Dinas Pendidikan Kota Bandung, dan dijadwalkan mulai bergulir pada Senin, 5 Mei 2025.
Empat Jalur Masuk: Bukan Sekadar Zonasi
Tahun ini, proses SPMB Kota Bandung menghadirkan empat jalur penerimaan yang harus benar-benar dipahami calon pendaftar:
-Jalur Domisili
Dikhususkan bagi calon siswa yang berdomisili di wilayah zonasi sekolah yang telah ditentukan.
-Jalur Afirmasi
Menyasar anak-anak dari keluarga tidak mampu dan penyandang disabilitas atau berkebutuhan khusus.
-Jalur Prestasi
Terbuka bagi siswa dengan capaian akademik dan non-akademik, termasuk kejuaraan tingkat lokal hingga nasional.
-Jalur Mutasi
Diperuntukkan bagi anak-anak dari orang tua yang mengalami perpindahan tugas dinas atau kerja lintas wilayah.
Baca Juga:
Jadwal Lengkap SPMB Kota Bandung 2025
Berikut adalah tahapan penting dalam pelaksanaan SPMB Kota Bandung tahun depan:
-5 Mei 2025: Pengumuman resmi pendaftaran
-5–9 Mei 2025: Pendataan calon murid Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP)
-12–16 Mei 2025: Verifikasi dan validasi data RMP
-23 Mei 2025: Penetapan hasil pemetaan dan peminatan murid RMP
-19 Mei–20 Juni 2025: Pendataan calon murid umum
-23–27 Juni 2025: Pendaftaran untuk semua jalur: domisili, afirmasi, prestasi, mutasi
-31 Juni–2 Juli 2025: Tes Terstandar Daerah
-7 Juli 2025: Pengumuman hasil seleksi
-8–9 Juli 2025: Masa daftar ulang
-14 Juli 2025: Hari pertama masuk sekolah
Syarat Umur Calon Siswa: Jangan Sampai Salah Hitung
Setiap jenjang pendidikan memiliki kriteria usia tertentu:
-TK & SD
Untuk SD: usia ideal adalah 6 hingga 7 tahun, dengan batas maksimal 9 tahun pada 1 Juli 2025.Anak dengan usia minimal 5 tahun 6 bulan masih bisa mendaftar jika memiliki kecerdasan atau bakat istimewa dan kesiapan psikis yang dibuktikan secara resmi.
-SMP
Calon peserta didik harus berusia maksimal 15 tahun per 1 Juli 2025.
Wajib menyelesaikan pendidikan dasar (kelas 6 SD atau sederajat).
SPMB Kota Bandung, Gerbang Awal Masa Depan Pendidikan Anak
Maka dari itu, setiap orang tua di Kota Bandung dihimbau untuk tidak lengah. Meski terlihat sepele, kelalaian kecil dalam mengikuti prosedur atau melewatkan tenggat waktu bisa berujung pada gagalnya proses pendaftaran.
SPMB Kota Bandung 2025 bukan sekadar administrasi, tapi gerbang awal menuju pendidikan yang layak bagi generasi penerus. Pastikan Anda jadi bagian dari proses ini dengan kesiapan penuh dan informasi yang akurat sejak awal. (*)